Urgensi Identitas Nasional Indonesia: Definisi, Bentuk-Bentuk, Dinamika dan Tantangan
Jika saat ini Anda mencari informasi mengenai Urgensi Identitas Nasional, Berikut Tan Eduka berikan penjelasannya
Apa itu Identitas Nasional?
Identitas berarti ciri khas atau jati diri yang dimiliki oleh seseorang. Bisa juga disebut dengan hal-hal yang melekat dalam diri seseorang ataupun kelompok. Identitas menunjuk pada ciri atau penanda yang dimiliki oleh seseorang, pribadi dan dapat pula kelompok. Adapun berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), “Nasional” berarti bersifat kebangsaan, berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri, meliputi suatu bangsa. Dengan demikian, “Identitas Nasional” lebih dekat dengan arti jati diri, yakni ciri-ciri atau karakteristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
Ada dua jenis identitas, yaitu Identitas Primer dan Identitas Sekunder. Identitas Primer (Identitas Etnis), yakni identitas yang mengawali terjadinya Identitas Sekunder. Adapun Identitas Sekunder adalah identitas yang dibentuk atau direkontruksi berdasarkan hasil keputusan bersama.
Bentuk-bentuk Identitas Naional Indonesia (Winarno, 2013)
1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan adalah Bahasa Indonesia (telah disepakati secara legal-formal)
2. Bendera negara adalah Sang Saka Merah Putih (telah disepakati secara legal-formal)
3. Lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya (telah disepakati secara legal-formal)
4. Lambang negara adalah Garuda Pancasila (telah disepakati secara legal-formal)
5. Semboyan negara adalah Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar falsafah negara adalah Pancasila
7. Konstitusi (Hukum Dasar) Negara adalah UUD NRI 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
Dinamika dan tantangan Identitas Nasional Indonesia:
1. Lunturnya nilai-nilai luhur dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara (contoh: rendahnya semangat gotong royong, kepatuhan hukum, kepatuhan kesantunan, kepedulian, dan lain-lain).
2. Nilai-nilai Pancasila belum menjadi acuan sikap dan perilaku sehari-hari (perilaku jalan pintas, plagiat, tidak disiplin, tidak jujur, malas, kebiasaan merokok di tempat umum, buang sampah sembarangan, dan lain-lain).
3. Rasa nasionalisme dan patriotisme yang luntur dan memudar (lebih menghargai dan mencintai bangsa asing, lebih menggaungkan prestasi bangsa lain dan tidak bangga dengan prestasi bangsa sendiri, lebih bangga menggunakan produk asing daripada produk bangsa sendiri,dan lain-lain).
4. Lebih bangga menggunakan bendera asing daripada bendera merah putih. Lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada menggunakan Bahasa Indonesia.
5. Menyukai simbol-simbol asing daripada lambang/simbol bangsa sendiri, dan lebih mengapresiasi karya bangsa lain.
Urgensi Identitas Nasional
1. Dikenal Bangsa Lain
Apabila kita sudah dikenal oleh bangsa lain maka kita dapat melanjutkan perjuangan untuk mampu eksis sebagai bangsa sesuai dengan fitrahnya.
2. Kelangsungan Hidup Negara
Tidak mungkin negara dapat hidup sendiri sehingga dapat eksis. Setiap negara memiliki keterbatasan sehingga perlu bantuan/pertolongan negara/bangsa lain.
3. Kewibawaan Bangsa
Dengan saling mengenal identitas, maka akan tumbuh respect, mutual understanding, tidak ada stratifikasi dalam kedudukan antar negara-bangsa.
Dengan demikian, maka dapat ditarik kesimpulan, yaitu:
1. Identitas Nasional Indonesia menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional, bersifat buatan karena dibentuk dan disepakati dan sekunder.
2. Warisan jenius yang tidak ternilai harganya dari para the founding fathers adalah Pancasila.
3. Identitas Nasional sangat penting bagi Indonesia.