Bagaimana Pasar dalam Perekonomian? Berikut Penjelasannya
Jika saat ini Anda tengah mencari infrormasi seputar bagaimana konsep pasar dalam perekonomian, maka berikut Tan Eduka berikan penjelasannya
A. Bentuk Pasar
1. Pengertian Pasar
Pasar secara sederhana merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa. Adapun pasar menurut kajian Ilmu Ekonomi memiliki pengertian; pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan. Jadi. setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi:
1. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, diantaranya:
a. Pasar tradisional
b. Pasar raya
c. Pasar abstrak
d. Pasar konkrit
e. Toko swalayan
f. Toko serba ada
2. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa macam diantaranya:
a. Pasar ikan
b. Pasar sayuran
c. Pasar buah-buahan
d. Pasar barang elektronik
e. Pasar barang perhiasan
f. Pasar bahan bangunan
g. Bursa efek dan saham.
Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok, yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.
2. Struktur Pasar
Struktur Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri. Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).
3. Pasar Persaingan Sempurna
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran dimana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/tidak terbatas. Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:
1. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.
2. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).
3. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.
4. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.
5. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.
6. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).
4. Pasar Persaingan tidak Sempurna
a. Pasar Monopoli
Arti dari pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen. Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:
1. Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran.
2. Tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute).
3. Produsen memiliki kekuatan menentukan harga.
4. Tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena adahambatan berupa keunggulan perusahaan.
Ada beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli, di antara penyebabnya adalah sebagai berikut:
1. Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.
2. Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
3. Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
4. Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka.
5. Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.
b. Pasar Oligopoli
Arti dari pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar. Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:
1. Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2. Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua.
3. Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
4. Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut.
c. Pasar Duopoli
Arti pasar duopoli adalah suatu pasar di mana penawaran suatu jenis barang dikuasai oleh dua perusahaan. Contoh: Penawaran minyak pelumas dikuasai oleh Pertamina dan Caltex.
d. Monopolistik
Arti dari pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis. Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan, kesehatan dan lain-lain. Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1. Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2. Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3. Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.
4. Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.
5. Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.
e. Pasar Monopsoni
Bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran dimana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan. Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.
f. Campur tangan Pemerintah dalam Pembentukan Harga
Dalam kegiatan ekonomi suatu negara, tidak ada satupun pemerintah yang tidak campur tangan terhadap kegiatan ekonomi, salah satunya seperti yang ada di Indonesia. Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dinyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara. Secara umum dalam kegiatan penentuan harga di Indonesia sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme permintaan dan penawaran, akan tetapi pada situasi dan kondisi tertentu terkadang pemerintah melakukan campur tangan dalam pengendalian harga. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan konsumen/masyarakat dan produsen agar tidak merasa dirugikan. Adapun bentuk campur tangan dalam pengendalian harga dilakukan dengan cara:
1. Secara langsung
Artinya pemerintah menentukan atau mengubah terhadap harga-harga tarif secara langsung atau dalam bentuk kebijakan pemerintah. Cara yang dilakukan di antaranya dengan cara sebagai berikut:
- Menetapkan tarif seperti listrik, air minum, BBM.
- Menetapkan harga minimum dan harga maksimum.
- Harga minimum atau harga dasar yang bertujuan untuk melindungi produsen agar tidak rugi, seperti harga dasar gabah.
- Harga maksimum atau harga patokan yang bertujuan untuk melindungi konsumen supaya harga tetap terjangkau masyarakat. Hal ini bisa kita ambil contoh harga patokan semen.
- Operasi pasar artinya melakukan penambahan penawaran langsung terhadap produk yang tidak stabil, contoh harga beras terganggu maka pemerintah melalui lembaga yang ditunjuk melakukan droping beras ke pasar-pasar.
2. Secara tidak langsung
Artinya mengubah hubungan permintaan dan penawaran. Perubahan penawaran dilakukan melalui perubahan-perubahan produksi dan import. Dengan mengatur keseimbangan permintaan dan penawaran akan menjamin stabilitas harga dan mencegah inflasi. Cara yang dilakukan pemerintah diwujudkan dalam bentuk kebijakan di antaranya:
- Kebijakan Produksi yang bertujuan mengendalikan jumlah produk yang ditawarkan. Apabila produk dalam negeri tidak mencukupi, maka pemerintah akan mendatangkan barang/produk dari negara lain yang disebut impor.
- Kebijakan Moneter yang bertujuan mengendalikan jumlah peredaran uang. Jika jumlah uang melebihi kebutuhan, maka akan berpengaruh terhadap perubahan harga.
- Kebijakan Subsidi. Subsidi pada hakikatnya merupakan bantuan pemerintah kepada pengusaha baik berupa modal maupun peralatan. Diharapkan dengan pemberian subsidi setiap produsen dalam penentuan harga akan lebih bersaing dan terjangkau oleh masyarakat.
5. Pasar Faktor Produksi
a. Pengertian Pasar Faktor Produksi
Karena faktor produksi tidak dimiliki oleh rumah tangga perusahaan, maka untuk penyediaan faktor produksi harus melalui jual-beli faktor produksi. Dari kebutuhan tersebut terbentuklah pasar faktor produksi. Pasar faktor produksi dalam Ilmu Ekonomi diartikan keseluruhan penawaran dan permintaan faktor-faktor produksi yang terdapat dalam suatu daerah/wilayah tertentu.
b. Jenis-jenis Pasar Faktor Produksi
1. Pasar Faktor Produksi Tanah
Tanah merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki peranan yang penting, karena tanah merupakan asal dan tempat sumber daya alam yang lain. Oleh sebab itu dalam pembahasan pasar faktor produksi, sumber daya alam lebih ditekankan pada istilah pasar faktor produksi tanah.
2. Pasar Faktor Produksi Sumber Daya Manusia
Faktor produksi sumber daya manusia tentunya memiliki karakteristik yang berbeda dengan faktor produksi lainnya. Tenaga kerja yang dihasilkan oleh sumber daya manusia merupakan faktor produksi primer. Di antara sifat khusus dari faktor produksi ini adalah karena faktor produksi ini terikat pada manusia. Pengertian pasar faktor produksi sumber daya manusia/tenaga kerja adalah jumlah permintaan dan penawaran terhadap tenaga kerja yang diperlukan untuk kepentingan kegiatan produksi. Dengan demikian, dalam pasar tenaga kerja tergantung dari luas dan sempitnya kegiatan produksi. Sehingga pemakaian faktor produksi tenaga kerja akan ditentukan oleh tuntutan dunia usaha atau lapangan produksi.
3. Pasar Faktor Produksi Sumber Daya Modal
Modal dalam pengertian sehari-hari adalah setiap barang yang memberikan suatu pendapatan bagi pemiliknya tanpa ia bekerja. Dalam Ilmu Ekonomi modal adalah tiap-tiap hasil (produk) yang digunakan untuk menghasilkan produk selanjutnya. Dari pengertian tersebut bahwa modal tidak selalu identik dengan uang, akan tetapi segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menghasilkan barang. Sumber daya modal dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a) MenurutSifatnya
- Modal Lancar, yaitu modal yang hanya dapat digunakan satu kali dalam proses produksi seperti bahan baku dan bahan mentah.
- Modal Tetap, yaitu modal yang dapat digunakan lebih dari satu kali dalam proses produksi, seperti mesin-mesin atau peralatan.
b) MenurutFungsinya
- ModalIndividu, yaitu modal yang digunakan oleh individu sebagai sumber pendapatan sekalipun pemiliknya tidak ikut dalam proses produksi, seperti pemilik taxi.
- Modal Masyarakat, yaitu modal yang digunakan oleh masyarakat dalam menghasilkan barang dan jasa, seperti kendaraan umum.
c) Menurut Bentuknya
- ModalAbstrak, yaitu modal yang tidak berbentuk fisik (tidak berwujud) tapi sangat menentukan hasil produksi seperti keahlian seseorang.
- Modal Konkrit, yaitu modal yang wujud fisiknya dapat dilihat (berwujud) seperti mesin-mesin.
4. Pasar Faktor Produksi Kewirausahaan
Selama ini masih sering terdengar bahwa pengusaha dan wirausaha memiliki pengertian yang sama, padahal berdasarkan sikap dan perilaku terhadap kegiatan usaha pengertian pengusaha berbeda dengan wirausaha. Sekarang Anda perhatikan perbedaan tersebut. Pengusaha adalah orang yang menjalankan kegiatan usaha baik usaha jual-beli, maupun usaha produksi yang tujuan utamanya adalah mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko yang akan terjadi dalam kegiatan usahanya. Contohnya seperti Pengusaha Tahu dan Tempe. Wirausaha adalah orang yang mampu mencari dan memanfaatkan peluang usaha serta mendapat sumber dana dan sumber daya yang diperlukan untuk kegiatan usaha, dan berani menanggung resiko yang akan terjadi dalam kegiatan usahanya. Contoh: Manajer Perusahaan Sepatu. Jadi dari dua pengertian tersebut di atas, jelas bahwa kewirausahaan mempunyai pengertian yang lebih luas dibanding dengan pengertian pengusaha. Dengan kata lain seorang pengusaha belum tentu merupakan kewirausahawan, sedangkan seorang wirausahawan sudah pasti merupakan pengusaha. Di dalam pengelolaan perusahaan, kemampuan pengusaha sangat menentukan, sehingga keberhasilan atau maju-mundurnya kegiatan usaha sangat bergantung pada kecakapan pengusaha. Pengusaha yang berhasil meningkatkan kemajuan usaha tercermin dengan semakin meningkat keuntungan perusahaan. Oleh karena itu laba perusahaan merupakan bentuk imbalan yang harus diterima oleh seorang wirausahawan. Selanjutnya kita akan membahas mengenai laba pengusaha.
a) Laba Pengusaha
Dalam kegiatan perusahaan laba atau keuntungan ditentukan dengan cara mengurangi hasil penjualan yang diperoleh dengan berbagai biaya yang dikeluarkan.
Dalam selisih antara penjualan dengan biaya, tentu akan terdapat tiga kemungkinan. Kemungkinan pertama, adalah penjualan lebih besar dari biaya, yang disebut untung. Kedua penjualan lebih kecil dari biaya disebut rugi dan ketiga penjualan sama dengan biaya disebut seimbang (impas).
b) TeoriLaba Pengusaha
Mungkin Anda masih merasa belum jelas, mengapa faktor kewirausahaan mendapat imbalan berupa laba. Untuk memperjelas hal tersebut berikut ini akan dikemukakan teori-teori yang berhubungan dengan laba.
1) Teori Adam Smith dan David Ricardo
Keuntungan pengusaha adalah keuntungan yang diperoleh pengusaha karena melekatkan modalnya dalam perusahaan. Jadi keuntungan pengusaha itu mereka anggap terdiri dari:
- Bunga modal dan
- Upah pengusaha.
2) Teori Keuntungan Pengusaha dari Jean Baptiste Say
Menurut Say, tugas utama pengusaha adalah memimpin dan mengamati perusahaan. Untuk tugas tersebut diterimanya upah pengusaha. Jadi menurut Say bunga modal itu dipisahkan dan tidak dimasukkan ke dalam keuntungan pengusaha. Dengan demikian, imbalan bagi para pemilik modal disebut bunga, sedang imbalan bagi para pengusaha termasuk di dalamnya premi resiko disebut upah.
3) Teori Nilai Lebih menurut Karl Marx
Terciptanya laba pengusaha menurut Karl Marx disebabkan karena adanya pembayaran upah oleh pengusaha kepada pekerja yang dilakukan lebih rendah dibandingkan dengan prestasi yang diberikan oleh pekerja tersebut kepada perusahaan. Selisih antara tingkat upah dengan tingkat prestasi inilah yang lambat laun secara kumulatif membentuk laba pengusaha. Contoh: Misalkan tenaga kerja dengan nilai Rp. 5.000,00, hanya dibayar Rp. 4.000,00. Dan selisih sebesar Rp. 1.000,00 merupakan laba pengusaha.
4) Teori Dinamis menurut J.B. Schumpeter
Seorang pengusaha harus lebih dinamis mengembangkan kegiatan usahanya dan mampu mengkombinasikan berbagai faktor produksi ke arah tingkat efisiensi yang paling baik, yang cukup besar pengaruhnya terhadap pembentukan upah dan laba perusahaan.
6. Pasar Uang
a) Pengertian Pasar Uang
Sesuai dengan namanya, pasar uang adalah keseluruhan permintaan dan penawaran dana-dana atau surat-surat berharga yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau kurang dari satu tahundan dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga perbankan. Pasar uang sering juga disebut pasar kredit jangka pendek. Kebutuhan akan adanya pasar uang dilatar belakangi adanya kebutuhan pengusaha untuk mendapatkan sejumlah dana dalam jangka pendek atau sifatnya harus segera dipenuhi. Dengan demikian pasar uang memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya.
2. Memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
3. Menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat.
Pada pasar uang yang dijadikan komoditi untuk diperdagangkan adalah uang itu sendiri dengan berwujud surat-surat berharga, dan ada juga uang itu sendiri seperti jual-beli pada pasar valuta asing.
b) Macam-macam transaksi yang terdapat di Pasar Uang
1. Pasar Uang antar Bank, adalah transaksi untuk menyerahkan sejumlah kelebihan dana dari suatu Bank kepada Bank yang lain, di mana Bank yang menerima dana sedang kalah kliring. Kalah kliring artinya sebuah Bank yang kekurangan dana untuk membayar kepada nasabahnya.
2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI).SBI adalah sejenis surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia selakuBank Sentral dan ditujukan untuk dibeli oleh Bank Umum dengan nilai nominalyang sangat besar.Tujuan bank Indonesia mengeluarkan SBI untuk mengurangi peredaran uang didalam masyarakat.
3. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).SBPU adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Umum dan dibeli olehBank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar.Tujuannya untuk meningkatkan likuiditas Bank Umum dan menekanlaju inflasi. Likuiditas adalah kemampuan Bank untuk memenuhi kewajiban jangkapendek.
4. Pasar Valuta Asing.Pasar Valuta Asing yaitu tempat seseorang dapat membeli atau menjual sejenismata uang asing atau menukar dengan mata uang rupiah. Pasar Valuta Asingsering disebut Bursa Valuta Asing.Lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam pertukaran uang asingdisebut Money Changer.
Peserta Pasar Uang
Lembaga-lembaga yang ikut dalam pasar uang adalah:
• Bank-bank
• Perusahaan-perusahan Umum
• Perusahaan Asuransi
• Yayasan
• Lembaga Keuangan lainnya: Koperasi dan Rumah Gadai.
7. Pasar Modal
Kebutuhan dunia usaha terhadap permodalan, setiap saat cenderung menunjukkan jumlah yang semakin bertambah. Terjadinya pertambahan permintaan permodalan ini ditunjukkan dengan semakin meningkat kebutuhan untuk aktivitas produksi. Oleh karena itu untuk memudahkan masyarakat dan para produsen untuk mendapatkan permodalan maka pemerintah bersama-sama lembaga-lembaga ekonomi menyelenggarakan kegiatan pasar modal.
a) Pengertian Pasar Modal
Pasar modaladalah tempat dipertemukannya aktivitas permintaan terhadap modal yang datang dari pihak debitur (peminjam) dan aktivitas penawaran modal yang datang dari pihak kreditur (yang meminjamkan) dalam hal transaksi kredit yang dilakukan oleh kedua belah pihak tersebut umumnya berjangka panjang. Pasar Modal dalam kehidupan sehari-hari dikenal dengan istilah Bursa Efek. Bursa Efek mencerminkan suatu tempat yang memperdagangkan efek yang meliputi saham, obligasi atau bukti lainnya. Berikut ini pengertian beberapa efek yang terdapat di Pasar Modal.
1. Saham, adalah tanda bukti penyertaan modal atau bukti pemilikan atas suatu perseroan terbatas. Pemilik saham akan menerima deviden yaitu bagian keuntungan usaha yang dibagikan kepada pemilik saham.
2. Obligasi, adalah tanda utang yang dikeluarkan perusahaan atau pemerintah kepada masyarakat. Pemilik obligasi akan mendapatkan pembayaran bunga.
3. Sertifikat PT. Danareksa ialah surat berharga pengganti dari suatu surat berharga atau sekumpulan surat berharga lain. Untuk kepentingan aktivitas Pasar Modal di Indonesia, pada tanggal 23 Januari 1972 Pemerintah membentuk BAPEPAM (Badan Pelaksana dan Pengawas Pasar Modal). Selain itu, berdasarkan Keppres, pada tahun 1977 didirikan Bursa Efek Indonesia yang pada tahun 1983 namanya diganti menjadi Bursa Efek Jakarta (BEJ) bersamaan dengan beridirnya Bursa Efek Surabaya (BES).
b) ManfaatPasar Modal bagi Masyarakat
1. Dengan adanya penambahan modal memungkinkan dua usaha dapat lebih meningkatkan kegiatan usahanya.
2. Dengan adanya penyaluran modal kepada pihak lain memungkinkan para pemilik modal mendapatkan keuntungan dari modal yang dipinjamkan.
3. Penambahan modal mendorong peningkatan produksi dan memperluas lapangan kerja.
4. Meningkatkan penyediaan kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa.
5. Dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
c) FungsiBursa Efek
Beberapa fungsi pasar modal di Indonesia meliputi:
1. Sebagai sarana badan usaha untuk mendapatkan tambahan modal.
2. Sebagai sarana pemerataan pendapatan.
3. Memperbesar produksi dengan modal yang didapat sehingga produktivitas meningkat.
4. Menampung tenaga kerja.
5. Memperbesar pemasukan pajak bagi pemerintah.
8. Pasar Tenaga Kerja
Permasalahan ketenagakerjaan di suatu negara merupakan masalah yang cukup rumit, sehingga diperlukan pengelolaan yang baik. Melalui pasar tenaga kerja dilakukan pemecahan permasalahan tersebut. Pasar tenaga kerja mempunyai pengertian suatu wadah atau lembaga yang diorganisasikan pemerintah secara teratur untuk mempertemukan permintaan dan penawaran tenaga kerja. Pasar tenaga kerja atau bursa tenaga kerja mempunyai fungsi sebagai berikut:
1. Memberikan kemudahan pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan dengan cara yang tertib dan aman.
2. Memberi kemudahan kepada pemberi kerja untuk mendapatkan tenaga yang sesuai dengan syarat yang dibutuhkan.
3. Mempermudah pemerintah memperoleh data-data yang lengkap mengenai ketenagakerjaan.
4. Perluasan lapangan kerja.
5. Dapat memperhatikan harkat dan martabat bangsa dan Negara.
6. Pemasukan devisa.
9.Pasar Komoditi
Bursa Komoditi adalah tempat dipertemukannya aktivitas permintaan dan aktivitas penawaran barang, dalam hal ini barang-barang yang akan diperjual-belikan di bursa. Pada saat terjadinya transaksi, tidak diperlihatkan jumlahnya secara keseluruhan. Namun para penjual menjamin sepenuhnya para pembeli akan menerima barang sesuai dengan contoh yang diperlihatkan di bursa pada saat dilaksanakannya transaksi baik mengenai jumlahnya, kualitasnya dan bahkan waktu penyerahannya. Adapun mengenai barang-barang yang dapat diperjual-belikan di bursa komoditi cukup beraneka ragam, bisa berupa barang hasil pertanian, industri dan kerajinan serta barang hasil pertambangan.
a) Bursa Komoditi Indonesia (BKI)
Dalam rangka merangsang produktivitas komoditi dan meningkatkan kegiatan ekspor non migas, pemerintah menganggap perlu adanya berbagai fasilitas penunjang yang dapat menjembatani kepentingan produksi dan kepentingan ekspor. Untuk itulah pada tahun 1986 sebagai salah satu realisasi dari rencana pemerintah tersebut, pemerintah mendirikan Bursa Komoditi Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor non migas. Secara teknis Bursa Komoditi Indonesia berada di bawah pengawasan Departemen Perdagangan, sedangkan untuk masalah keuangan berada di bawah naungan Departemen Keuangan.
b) PerdaganganFisik dan Perdagangan Berjangka
1. Perdagangan Fisik adalah transaksi jual-beli yang dilakukan oleh penjual dan pembeli, di mana setelah penjual dan pembeli mencapai suatu kesepakatan, penjual akan menyerahkan secara fisik kepada pembeli.
2. Perdagangan Berjangka adalah suatu transaksi perdagangan yang telah disepakati pembeli dan penjual dan penyerahan barang yang diperjual-belikan disepakati pada waktu yang telah ditentukan. Selain itu dalam kesepakatan tersebut dinyatakan bahwa pembeli akan membayar di muka harga pembeliannya berdasarkan harga prakiraan dan menunggu penyerahan barang sampai saat jatuh tempo. Kegiatan pembelian tersebut dalam dunia usaha selanjutnya dikenal dengan nama pembelian kontrak.
Akhir kata, itulah penjelasan mengenai Bagaimana Pasar dalam Perekonomian, semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk Anda