Peringatan Hari Batik Nasional: Momentum Pelestarian Batik sebagai Warisan Budaya dan Identitas Kultural Bangsa Indonesia
Rabu, September 22, 2021
Indonesia memperingati Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober. Tentu saja peringatan hari batik tersebut harus dijadikan momentum bagi kita semua untuk senantiasa melestarikan batik sebagai warisan budaya dan identitas kultural bangsa Indonesia. Batik merupakan warisan budaya yang sangat tak ternilai harganya. Batik adalah hasil karya bangsa Indonesia yang merupakan perpaduan antara seni dan teknologi yang diwariskan dari leluhur bangsa Indonesia. Di dalam proses pembuatannya, batik memiliki nilai yang sangat tinggi. Baik dalam desain maupun proses melukis motif batik di atas kain. Ada begitu banyak ragam motif batik. Di tiap ragam motif batik terkandung makna dan filosofi tersendiri yang digali dari berbagai adat istiadat maupun budaya yang berkembang di Indonesia. Maka dari itu, kita harus senantiasa melestarikan batik, karena batik merupakan warisan budaya bangsa Indonesia sekaligus identitas kultural bangsa Indonesia.
Peringatan Hari Batik Nasional merupakan wujud kecintaan, apresiasi, dan kebanggan dari bangsa Indonesia terhadap warisan budaya batik. Bukan tanpa alasan, sebagai bangsa Indonesia tentu kita patut berbangga karena batik telah ditetapkan sebagai Indonesian Cultural Heritage yaitu warisan budaya tak benda oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organisation (UNESCO) tepatnya pada tanggal 2 Oktober 2009. Namun, yang perlu digarisbawahi, tentu bangga saja tidaklah cukup. Sebagai wujud kecintaan terhadap warisan budaya, maka diperlukan upaya berkelanjutan untuk melestarikan batik. Sebab dengan adanya pengukuhan batik oleh UNESCO, tentu bukan hanya kebanggan yang kita dapat. Namun, juga terdapat tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Apakah kita dapat melestarikan budaya tersebut agar tetap menjadi warisan budaya bangsa Indonesia? Atau justru sebaliknya. Selain itu, kekhawatiran muncul ketika generasi milenial sebagai penerus potensial batik sebagai tradisi bangsa Indonesia, kurang tertarik mempelajari dan melestarikan batik sebagai warisan adi luhung. Kekhawatiran tersebut terdeteksi akibat minimnya sinergi yang baik dan sistematis antara pihak-pihak yang mengupayakan usaha keberlanjutan budaya batik. Pasalnya, keberlangsungan dan kelestarian batik sebagai warisan budaya sejatinya tidak lepas dari peran para pemangku kepentingan saja. Namun, diperlukan pula peran seluruh masyarakat Indonesia.
Setidaknya ada 3 hal yang menjadi ancaman keberlanjutan batik, yaitu (1) Menurunnya minat masyarakat untuk mempelajari batik, (2) Berkurangnya pembatik dengan teknik pemahaman filosofis yang baik, (3) Metode pewarisan belum spesifik menyesuaikan dengan karakter masyarakat.
Dilihat dari ke-3 ancaman tersebut, maka diperlukan upaya untuk mengatasinya agar batik dapat tetap dilestarikan sebagai warisan budaya dan identitas kultural bangsa Indonesia,yaitu dengan menanamkan kesadaran bagi masyarakat untuk mencintai batik. Hal terpenting dalam upaya pelestarian budaya batik adalah bagaimana mewujudkan sikap masyarakat yang memiliki kecintaan terhadap budaya batik. Caranya adalah dengan berupaya menanamkan sebuah kesadaran dalam diri bahwa melestarikan budaya batik merupakan tugas bersama untuk memelihara identitas kultural bangsa Indonesia disertai kesadaran sebagai wujud pengabdian kepada negara dan bangsa. Upaya aplikatif nya dapat berupa memakai batik untuk menghadiri acara atau kegiatan formal ataupun bisa diwujudkan dengan mengadakan serta menghadiri event-event pelestarian batik agar masyarakat sekitar semakin mengenal dan dapat semakin mencintai budaya batik. Setelah muncul sikap mencintai budaya batik, maka upaya berkelanjutan lainnya dapat diwujudkan dengan bantuan dari pemerintah serta pihak pemangku kepentingan lainnya. Dari pihak pemerintah, upaya pelestarian batik dapat dilakukan dengan membuat regulasi atau kebijakan untuk menggunakan batik pada acara formal atau kedinasan atau di hari-hari yang telah disepakati. Lalu, dari pihak pengusaha upaya pelestarian batik dapat dilakukan dengan cara melakukan produksi batik berkualitas dan melakukan impor ke negara lain agar permintaan batik Indonesia dari konsumen mancanegara dapat meningkat. Imbasnya, diharapkan dengan melakukan impor dapat memperkuat posisi batik sebagai warisan budaya Indonesia juga sebagai identitas kultural bangsa Indonesia. Lalu, dari pihak para komunitas atau penggiat kebudayaan, diharapkan dapat mengadakan event-event atau workshop yang dapat meningkatkan wawasan masyarakat terkait batik. Selain itu, dari pihak akademisi diharapkan dapat melakukan kegiatan penelitian serta pengembangan agar batik memiliki nilai seni dan nilai ekonomi yang tinggi. Kemudian, dari pihak pembatik itu sendiri diharapkan dapat membuat suatu karya batik yang sangat indah. Namun, tetap memperhatikan pakem dalam pembuatan batik agar nilai-nilai dalam budaya batik tetap terjaga dengan baik. Terakhir, yang tak kalah penting adalah peran serta masyarakat luas untuk ikut serta dalam kegiatan melestarikan batik. Peran serta masyarakat luas sangat diperlukan untuk menjaga eksistensi batik. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan mengenakan batik dalam kegiatan formal, ataupun dengan upaya-upaya kreatif lainnya yang dapat meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap batik.
Itulah upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan batik. Semoga kecintaan masyarakat Indonesia terhadap batik terus meningkat dan dapat menjadikan peringatan Hari Batik Nasional ini sebagai momentum pelestarian batik sebagai warisan Budaya dan identitas kultural bangsa Indonesia.