New Normal Melahirkan Kegiatan Industri Rumah Tangga Berbasis Teknologi
Pada 28 Mei 2020 Pemerintah Pusat melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dalam jumpa pers bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan Protokol Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 menuju Normal Baru (new normal). New normal adalah perubahan perilaku atau kebiasaan untuk tetap menjalankan aktivitas di luar rumah seperti biasa agar dapat beradaptasi dalam menjalankan perubahan perilaku yang baru. Namun, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Tentu saja new normal ini harus dilakukan dengan sebaik mungkin agar dapat mengatasi berbagai dampak negatif yang ditimbulkan selama pandemi Covid-19. Selama pandemi, efek domino yang cukup signifikan terjadi di Indonesia. Efek domino tersebut tidak hanya mampu melumpuhkan sisi kesehatan, sektor mobilisasi masyarakat, dan pendidikan, tetapi hampir di seluruh sektor terutama sektor ekonomi. Hal ini ditandai dengan adanya pelambatan ekonomi yang terus terjadi. Indonesia berhadapan dengan kondisi dimana pendapatan negara turun, tetapi di sisi lain negara membutuhkan peningkatan pengeluaran negara yang sangat tinggi untuk berbagai kebutuhan penanganan Covid-19. Jika tidak segera dilakukan pemulihan, keadaan ini akan membuat Indonesia masuk dalam krisis utang yang berkepanjangan. Hal ini juga diperkuat oleh fakta bahwa perekonomian di Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan serta diperparah dengan catatan utang yang terus membengkak. Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat posisi utang Indonesia hingga April 2021 mencapai Rp6.527,29 triliun. Jika dipresentase, realisasi ini hampir mendekati setengah dari produk domestik bruto (PDB) nasional atau tepatnya 41,18 persen. Hal ini membuat Indonesia memiliki pekerjaan rumah yang sangat berat karena harus berjuang dengan beban utang yang terus membengkak. Selain karena krisis utang, permasalahan sektor ekonomi Indonesia juga tidak luput dari fenomena lumpuhnya begitu banyak sektor industri dan UMKM sebagai dampak dari adanya pandemi Covid-19 sehingga meningkatkan angka pengangguran di Indonesia. Permasalahan terkait ketenagakerjaan tersebut selaras dengan laporan BPS yang menyebutkan bahwa terdapat 19,10 juta orang (9,30 persen penduduk usia kerja) yang terdampak Covid-19. Terdiri dari pengangguran karena Covid-19 (1,62 juta orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 (0,65 juta orang), sementara tidak bekerja karena Covid-19 (1,11 juta orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (15,72 juta orang). Berbagai permasalahan pelik tersebut tentunya harus segera diatasi. Untuk mengatasinya, diperlukan strategi yang tepat dan bersifat menyeluruh dalam artian memperbaiki permasalahan dari dasar untuk mencapai konsistensi pemulihan sampai tingkat tertinggi. Adapun dasar dari permasalahan ekonomi ini dapat dapat kita tinjau dari pelaksanaan sektor ekonomi keluarga di masyarakat. Tidak dapat dipungkiri, selama pandemi terjadi sektor ekonomi masyarakat merasakan dampak yang sangat berat. Permasalahan yang sering muncul dalam ekonomi masyarakat selama masa pandemi adalah tingginya angka pengangguran disertai dengan adanya kesulitan ekonomi keluarga. Keluarga merupakan satuan terkecil dari komunitas di masyarakat. Setiap keluarga memiliki upaya untuk mempertahankan keberlangsungan hidup setiap anggotanya. Kondisi ekonomi keluarga dalam masyarakat saat ini tengah merasakan tekanan akibat penyebaran virus Covid-19. Pemberlakuan kebijakan untuk melakukan pembatasan sosial memberikan dampak berupa melemahnya roda perekonomian khususnya di tingkat keluarga pada lapisan masyarakat kecil dan menengah (Wibowo dkk., 2020: 358). Oleh sebab itu, diperlukan upaya untuk memulihkan kondisi ekonomi keluarga, yakni berupa inovasi agar tiap-tiap keluarga dapat berkontribusi untuk meningkatkan kembali daya saing dan daya jual ekonomi kemasyarakatan. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah dengan memperkenalkan kegiatan wirausaha berupa industri rumah tangga berbasis teknologi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di era new normal. Masyarakat sebagai sasaran kegiatan haruslah dibekali pengetahuan tentang proses bisnis elektronik di era Industri 4.0 yang sarat dengan pemanfaatan teknologi. Dengan berbekal pengetahuan itu, diharapkan dapat membangkitkan semangat dan motivasi masyarakat untuk menjalankan industri rumah tangga dengan pemanfaatan teknologi sehingga mampu memulihkan kondisi ekonomi pada masa pandemi.
Industri Rumah Tangga (Home industry) adalah rumah usaha produk barang atau juga perusahaan kecil. Industri rumah tangga yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya industri anyamanan, industri kerajinan tangan, industri tahu dan tempe, dan industri makanan ringan. Home industry dapat dikatakan sebagai perusahaan kecil karena jenis kegiatan ekonomi ini dipusatkan di rumah. Pengertian usaha kecil secara jelas tercantum dalam UU No. 9 Tahun 1995, yang menyebutkan bahwa usaha kecil adalah usaha dengan kekayaan bersih paling banyak Rp.200 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dengan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000,-.). Sektor usaha kecil, termasuk didalamya sektor industri rumah tangga memiliki peran penting dalam perekonomian nasional karena menyentuh banyaknya pekerja yang terlibat langsung. Sektor ini mencapai jumlah 64,13 juta usaha (99,92%) dari keseluruhan sektor UMKM di Indonesia. Pada saat pandemi melanda, kelompok ini tentu sangat merasakan imbas negatif dari pandemi Covid-19. Berdasarkan laporan dari beberapa lembaga seperti BPS, Bappenas, dan World Bank menunjukan bahwa pandemi ini menyebabkan sektor usaha kesulitan melunasi pinjaman serta membayar tagihan listrik, gas, dan gaji karyawan. Bahkan diantaranya terpaksa melakukan PHK terhadap karyawan mereka. Kendala lain yang dialami sektor usaha ini adalah sulitnya memperoeh bahan baku, permodalan, pelanggan menurun, distribusi dan produksi terlambat. Selain itu, perubahan perilaku konsumen dan peta kompetisi kegiatan usaha juga perlu diantisipasi oleh para pelaku usaha karena adanya pembatasan kegiatan (Bachtiar, 2021: 20). Akan tetapi, ada salah satu hal yang menarik selama masa pandemi Covid-19 ini, yakni perilaku konsumen yang lebih banyak melakukan aktivitas di rumah dan memanfaatkan teknologi digital untuk memenuhi kebutuhan mereka. Atas dasar inilah, para penggiat industri rumah tangga perlu melakukan inovasi melalui pendekatan teknologi untuk tetap menjangkau kebutuhan konsumen agar dapat mempertahankan sektor industri yang menjadi bidang perhatiannya. Selain itu, suntikan dana dari pemerintah juga diperlukan sebab industri merupakan penyumbang terbesar terhadap PDB dan dapat menjadi andalan dalam penyerapan tenaga kerja serta menyubstitusi produksi barang konsumsi atau setengah jadi. Dalam rangka memaksimalkan hasil, tentu saja perluasan sektor industri rumah tangga ini sangatlah diperlukan. Sektor ini harus dikembangkan melalui 2 sudut pandang. Sudut pandang pertama, yakni mengupayakan agar sektor industri rumah tangga yang terdampak pandemi dapat pulih kembali dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap ekonomi nasional. Adapun sudut pandang kedua, yakni menambah jumlah penggiat sektor industri rumah tangga dengan mengajak satuan keluarga di masyarakat untuk memanfaatkan teknologi dan mengoptimalkan potensi yang ada guna membentuk industri rumah tangga agar dapat memperbaiki kondisi ekonomi keluarga dan masyarakat sekitar secara khususnya, dan perekonomian nasional pada umumnya. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pada dasarnya praktik memulai sebuah usaha bukan hanya berbicara tentang bakat, tetapi bisa juga menjadi sebuah solusi untuk menghadapi situasi terdesak dikarenakan kondisi ekonomi yang berada dalam masa sulit.
Penerapan teknologi untuk mengoptimalkan kegiatan industri rumah tangga merupakan strategi yang adaptif terhadap era new normal. Metode ini sangat tepat sasaran, karena profil masyarakat yang menjadi sasaran tengah membutuhkan solusi untuk mengatasi kesulitan ekonomi karena adanya kasus pandemi Covid-19 di Indonesia. Diharapkan dengan adanya peningkatan pemanfaatan teknologi, masyarakat dapat beradaptasi dengan tren perubahan bisnis berbasis teknologi. Tujuan lainnya adalah agar masyarakat mau dan mampu untuk memulai atau mengalihkan kegiatan industri rumah tangga yang sebelumnya dilakukan secara konvensional untuk mau beradaptasi dengan penggunaan teknologi di era industri 4.0. Implementasi pemanfaatan teknologi untuk kegiatan industri rumah tangga adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi yang kreatif, inovatif, dan dinamis. Untuk mewujudkannya, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Hal pertama yang dapat dilakukan oleh penggiat industri rumah tangga adalah dengan menjamin bahwa teknologi berfungsi sesuai kebutuhan target pelanggan dan produk hasil produksi dapat dijual dengan mendapatkan keuntungan (profit). Hal kedua adalah dengan memperkenalkan produk hasil produksi secara online. Hal ini bukan tanpa alasan sebab dewasa ini sudah tidak dapat dipungkiri lagi bahwa penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sangat meningkat. Hal ini ditandai dengan meningkatnya pengguna internet dan media sosial di Indonesia. Hal ini juga diperkuat oleh laporan lembaga We Are Sosial Hootsuite yang dirilis pada Januari 2019, disebutkan bahwa pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta atau sebesar 56% dari total populasi. Tentu saja hal ini harus dapat dijadikan kesempatan bagi para penggiat industri rumah tangga untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai media untuk memperkenalkan hasil produksi mereka. Hal ketiga yang harus diperhatikan adalah terkait marketplace industri rumah tangga. Melalui perkembangan teknologi yang sangat masif, memungkinkan penggiat industri rumah tangga untuk memiliki marketplace secara digital sehingga kegiatan industri dapat berjalan secara efisien. Segala bentuk implementasi pemanfaatan teknologi dalam kegiatan industri rumah tangga tersebut dapat diwujudkan dengan baik jika pihak masyarakat dan pemerintah dapat bekerja sama dengan baik pula. Pemerintah dapat berkontribusi dengan memberikan suntikan dana kepada penggiat industri rumah tangga untuk melindungi mata pencaharian. Selain itu, berbagai penyuluhan serta workshop terkait pemanfaatan teknologi terhadap sektor industri rumah tangga dalam rangka memperkuat kembali ekonomi nasional untuk pembangunan bangsa di era new normal juga perlu digalakkan agar program ini dapat berlangsung secara kontinu. Selain itu, dari pihak penggiat industri rumah tangga juga perlu memperhatikan penerapan teknologi tepat guna agar tercipta kegiatan produksi yang efisien dan berkelanjutan.
Pemanfaatan teknologi terhadap sektor industri rumah tangga merupakan solusi yang adaptif terhadap era new normal saat ini. Apabila kegiatan ini dilakukan dengan sebaik mungkin maka kegiatan ini akan memperkuat kembali ekonomi nasional untuk pembangunan bangsa di era new normal. Hal ini bukan tanpa alasan sebab jika terjadi peningkatan kegiatan industri rumah tangga maka akan semakin banyak pula dampak positif yang ditimbulkan. Dampak positif yang pertama adalah dengan adanya peningkatan kegiatan industri rumah tangga maka dapat mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia. Jika dianalisis lebih lanjut, angka pengangguran di Indonesia saat ini masih sangat tinggi. Berdasarkan data dari BPS disebutkan bahwa saat ini masih terdapat 19,10 juta pengangguran di Indonesia sebagai dampak dari pandemi. Permasalahan ketenagakerjaan ini dapat teratasi apabila dilakukan perluasan lapangan pekerjaan yang tersedia. Jika dikalkulasikan antara jumlah industri rumah tangga yang ada dengan kapasitas pegawai yang dapat dipekerjakan, seharusnya permasalahan terkait tingginya angka pengangguran dapat diatasi. Sebelum terjadinya pandemi, jumlah industri rumah tangga di Indonesia adalah 64,13 juta usaha. Akan tetapi, ketika pandemi melanda, ada banyak sektor industri rumah tangga yang tidak dapat bertahan dari situasi pandemi. Oleh sebab itu, pengenalan metode baru untuk berkegiatan usaha haruslah segera diterapkan agar adaptif terhadap situasi new normal. Metode tersebut adalah melalui pemanfaatan teknologi yang kreatif, inovatif, dan dinamis dalam kegiatan industri rumah tangga. Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai sebagai solusi yang tepat mengingat saat ini masyarakat lebih banyak beralih ke dunia digital untuk memenuhi kebutuhan hidup. Situasi seperti ini dapat dimanfaatkan oleh industri rumah tangga untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi agar mampu memproduksi produk dan mendapatkan profit melalui penggunaan teknologi agar dapat merambah dunia digitalisasi di era Industri 4.0. Dengan asumsi bahwa sektor industri rumah tangga dapat menampung paling banyak 3 pegawai, maka setidaknya seluruh sektor industri rumah tangga di Indonesia dapat menampung 192,39 juta pekerja. Tentu saja angka tersebut sangatlah cukup untuk mempekerjakan 19,10 juta pengangguran yang ada di Indonesia saat ini. Namun, tentu saja harapan tersebut akan terwujud apabila pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama dengan baik serta melakukan upaya-upaya berkelanjutan agar industri rumah tangga tetap dapat bertahan di era new normal dan mampu menjangkau para angkatan kerja untuk memperoleh pekerjaan serta menyediakan lapangan pekerjaan yang seluas mungkin untuk mengatasi pengangguran di Indonesia. Dampak positif yang kedua adalah dengan adanya peningkatan jumlah industri rumah tangga maka akan disertai pula dengan peningkatan kembali daya saing dan daya jual ekonomi kemasyarakatan. Hal ini juga tentunya akan memningkatkan kualitas ekonomi keluarga di masyarakat. Jika hal ini terjadi, maka sektor ekonomi keluarga dapat bertahan dengan baik di era new normal dan tidak khawatir lagi akan terkena kesulitan ekonomi. Dampak positif yang ketiga merupakan dampak kumulatif dari semua dampak positif yang didapat apabila dilakukan penerapan teknologi terhadap sektor industri rumah tangga, yakni industri rumah tangga dapat berperan aktif dalam memperkuat kembali ekonomi nasional. Tidak dapat dipungkiri bahwa industri merupakan penopang keberhasilan ekonomi di Indonesia. Jika aktivitas industri rumah tangga meningkat, maka tingkat PDB Indonesia pun akan meningkat. Jika PDB meningkat, maka Indonesia dapat melakukan berbagai macam pemulihan ekonomi di era new normal. Pemulihan ekonomi nasional dibutuhkan agar ekonomi Indoensia dapat kembali membaik sehingga dapat terus mengupayakan pembangunan nasional Indonesia ke arah yang lebih baik pula.
Jadi, melalui pemaparan tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa penerapan teknologi terhadap sektor industri rumah tangga merupakan solusi yang tepat dalam rangka memperkuat kembali ekonomi nasional untuk pembangunan bangsa di era new normal. Untuk mewujudkannya, maka peran pemerintah dan kontribusi aktif dari masyarakat juga sangat diperlukan agar kegiatan industri rumah tangga dapat terus berkembang dan melakukan kegiatan usaha secara berkelanjutan.